Halaman Login Aplikasi
Sistem Informasi Monitoring Kepatuhan Pelaporan Beragam Harta Kekayaan Pegawai Kementerian Perhubungan
SIMPANAN BERHARGA adalah akronim dari Sistem Informasi Monitoring KePAtuhaN PelaporAN BERagam HARta Kekayaan PeGAwai Kementerian Perhubungan, yang merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk memantau kepatuhan serta mengelola pelaporan harta kekayaan pegawai Kementerian Perhubungan (LHKPN dan Non-LHKPN) dan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) Kementerian Perhubungan.
Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan pelaporan LHKPN di lingkungan Kementerian Perhubungan
Melakukan pengelolaan dan pengawasan pelaporan Non-LHKPN di lingkungan Kementerian Perhubungan
Melakukan proses integrasi data Pegawai Kementerian Perhubungan dengan aplikasi SIK Kementerian Perhubungan
Tersedianya instrumen monitoring kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) seluruh pegawai Kementerian Perhubungan yang akurat, handal, dan akuntabel yang dapat diakses dengan mudah, cepat dan realtime sebagai bahan evaluasi dan penyajian laporan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta pihak-pihak berwenang yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi
SELENGKAPNYAPembangunan Aplikasi SIMPANAN BERHARGA bertujuan untuk menyediakan instrumen monitoring kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) seluruh pegawai Kementerian Perhubungan yang akurat, handal, dan akuntabel yang dapat diakses dengan mudah, cepat dan realtime sebagai bahan penyajian laporan Inspektur Jenderal kepada Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
TUTUPPeriode Tahun Pelaporan 2023
Tata Cara Pengisian Pelaporan, Upload Tanda Bukti, Verifikasi Pelaporan, dan Pemantauan Harta Kekayaan Pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Copyright © 2022, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.